Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

E-Payment, Ini Cara Bank Indonesia Menggarap Sektor UMKM

image-gnews
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan pemaparan dalam acara Digital Transformation For Indonesian Economy di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2020. TEMPO menggelar acara diskusi bertajuk Digital Transformation For Indonesian Economy dengan tema Finding The New Business Models. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan pemaparan dalam acara Digital Transformation For Indonesian Economy di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2020. TEMPO menggelar acara diskusi bertajuk Digital Transformation For Indonesian Economy dengan tema Finding The New Business Models. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia terus menggenjot digitalisasi sistem pembayaran nasional. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan keuangan digital merupakan masa depan ekonomi Indonesia, peluang bisnis, hingga penyediaan lapangan pekerjaan.

Salah satu peluang untuk digitalisasi keuangan yang bisa disasar adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dari sekian banyak UMKM itu pula, kata dia, masih banyak yang belum benar-benar tergarap.

"UMKM kita itu adalah adalah pasar yang sangat besar dan seluruh dunia mengincar ini. Dari sektor pertanian, perikanan, perdagangan, pariwisata. Itu harus kita garap, kembangkan di sektor keuangan,” ujar Perry dalam acara diskusi Digital Transformation for Industry Economy yang diselenggarakan Tempo Media Group, Rabu 11 Maret 2020.

Perry mengatakan untuk mendorong digitalisasi keuangan UMKM, BI akan terus menyasar ritel, bahkan hingga ke pelosok. Pelaku UMKM ini nantinya akan diberikan layanan dari teknologi finansial (tekfin) dan digital banking. Untuk langkah awal, Perry mengatakan terus mensosialisasikan QRIS atau Quick Response Indonesia Standard.

"Pekan ini, kami bersama perbankan dan asosiasi akan mengkampanyekan agar pedagang, mahasiswa, masyarakst menggunakan QRIS," kata dia.

Setidaknya, kata Perry, sudah ada 3 juta merchant yang berhasil terintegrasi dengan QRIS, mulai dari perbankan hingga tekfin. Bukan tidak mungkin, kata Perry, QRIS bisa berinovasi dan dikembangkan ke negara lain. Saat ini Perry mengatakan Bank Sentrak tengah menjajaki proses standardisasi dengan Thailand. Sebaliknya, Thailanda juga mengembangkan standar versi Indonesia.

"Jadi ada integrasi cross border. National interest is very important," kata Perry.

Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Filianingsih mengatakan peran digitalisasi sudah berubah di hilir. Menurut dia, Indonesia sangat adaptif terhadap inovasi digital. Secara demografi, struktur penduduk usia produktif itu sekitar 173 juta. Indonesia juga jadi pengguna internet terbesar nomor empat dengan porsi 63 persen merupakan digital native.

"Tetapi di satu sisi lain, banked people masih rendah. Ini yang merupakan peluang. Selain itu, UMKM kita itu sekitar 62 juta," ujar Filianingsih.

Saat ini, kata Filianingsih, pemerintah terus menggenjot elektronifikasi, termasuk transaksi pemerintah daerah yang mulai bergerak. Untuk mendukung ini, Filianingsih mengatakan telah mendatangangi nota kesepahaman dengan empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

1 jam lalu

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan sosialisasi Permendag Nomor 8 Tahun 2024.Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....


Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

6 jam lalu

Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap berbagai peran Bamsoet dalam memajukan berbagai produk dalam negeri.


Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

8 jam lalu

Kepala Kantor Perwakilan BI Solo Dwiyanto Cahyo Sumirat memaparkan materinya saat menjadi salah satu narasumber dalam talkshow yang menjadi rangkaian peringatan HUT ke-44 Dekranas di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 17 Mei 2024. Foto: Istimewa
Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

8 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

10 jam lalu

Deretan pedagang makanan kaki lima memenuhi kawasan Kramat Sentiong, Jakarta, Kamis 1 Februari 2024. Pemerintah mewajibkan produk makanan, minuman maupun jasa sembelihan yang menghasilkan produk makanan dan minuman memiliki sertifikat halal. TEMPO/Subekti.
Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

Kewajiban sertifiakasi halal UMKM ditunda, Asosiasi UMKM minta pemerintah lebih aktif sosialisasikan sertifikasi halal kepada UMKM dan PKL


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

12 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


BI Beberkan Langkah Sinergi Pengendalian Inflasi

1 hari lalu

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti. Antaranews
BI Beberkan Langkah Sinergi Pengendalian Inflasi

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyatakan pihaknya terus memperkuat sinergi dan mendukung upaya pengendalian inflasi daerah.


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.


Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

1 hari lalu

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, usai acara media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh


LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.